Pelatihan Pengenalan Regulatory Impact Assesment untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Bagian dari Rangkaian Pelatihan Analisis Kebijakan
Abstract
The Ministry of Tourism and Creative Economy (Kemenparekraf) is faced with the challenge of ensuring that public policies bring optimal benefits to stakeholders. The primary issue identified is the need for a more up-to-date and effective approach in evaluating public policies. To address this, the introduction of Regulatory Impact Assessment (RIA) was conducted through a training program as part of a community service initiative. The training was held on March 7, 2024, at the Institute for Economic and Community Research, Faculty of Economics and Business, University of Indonesia (LPEM FEB UI), with 33 participants from Kemenparekraf. The training method involved a two-and-a-half-hour face-to-face session consisting of interactive lectures and small group discussions. The results demonstrated that participants were able to identify the root causes of policy issues and practice key steps in evaluating policies using the RIA method. Participants also gained a more comprehensive understanding of the importance of evidence-based policy analysis. In conclusion, the training successfully enhanced participants’ capacity to apply the RIA method in their work environments, with the expectation that the policies implemented will be more targeted and result in positive outcomes for the tourism and creative economy sectors.
Keywords: Community service, regulatory impact assessment, training.
Abstrak
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa kebijakan publik yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para pemangku kepentingan. Masalah utama yang dihadapi adalah perlunya pendekatan yang lebih mutakhir dan efektif dalam mengevaluasi kebijakan publik. Sebagai solusi, pengenalan Regulatory Impact Assessment (RIA) dilakukan melalui kegiatan pelatihan yang menjadi bagian dari program pengabdian kepada masyarakat. Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 7 Maret 2024 di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dan diikuti oleh 33 peserta dari Kemenparekraf. Metode pelatihan melibatkan sesi tatap muka selama dua setengah jam yang terdiri dari ceramah interaktif dan diskusi kelompok kecil. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa peserta mampu mengidentifikasi akar permasalahan kebijakan, serta mempraktikkan langkah-langkah penting dalam evaluasi kebijakan menggunakan metode RIA. Peserta juga mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya analisis kebijakan berbasis bukti. Kesimpulannya, pelatihan ini berhasil meningkatkan kapasitas peserta dalam menerapkan metode RIA di lingkungan kerja mereka, yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kata kunci: Pengabdian masyarakat, pelatihan, regulatory impact assessment.
Downloads
Copyright (c) 2024 Jurnal Dharma Bhakti Ekuitas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.